Oktober 1918
Status hari libur tahun 1918 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Oktober 1918
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Oktober 1918
Oktober 1918 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Selasa dan diakhiri pada hari Kamis. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1918 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Oktober 1918 mencakup sekitar Dzulhijjah hingga Muharram 1337 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Selasa Wage dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Oktober 1918
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Oktober 1918 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio | Kuda |
| Tahun Saka | 1840 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Dzulhijjah 1336 – Muharram 1337 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Selasa Wage |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Oktober 1918: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1918, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Kuda.