November 1918
Status hari libur tahun 1918 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur November 1918
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
November 1918
November 1918 terdiri dari 30 hari, dimulai pada hari Jumat dan diakhiri pada hari Sabtu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1918 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, November 1918 mencakup sekitar Muharram hingga Safar 1337 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Jumat Kliwon dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan November 1918
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | November 1918 |
| Total Hari | 30 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio | Kuda |
| Tahun Saka | 1840 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Muharram – Safar 1337 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Jumat Kliwon |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk November 1918: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1918, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Kuda.