November 1958
Status hari libur tahun 1958 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur November 1958
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
November 1958
November 1958 terdiri dari 30 hari, dimulai pada hari Sabtu dan diakhiri pada hari Minggu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1958 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, November 1958 mencakup sekitar Rabiul Akhir hingga Jumadil Awal 1378 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Sabtu Kliwon dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan November 1958
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | November 1958 |
| Total Hari | 30 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio | Anjing |
| Tahun Saka | 1880 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Rabiul Akhir – Jumadil Awal 1378 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Sabtu Kliwon |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk November 1958: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1958, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Anjing.