Maret 1838
Status hari libur tahun 1838 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Maret 1838
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Maret 1838
Maret 1838 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Kamis dan diakhiri pada hari Sabtu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1838 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Maret 1838 mencakup sekitar Dzulhijjah hingga Muharram 1254 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Kamis Legi dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Maret 1838
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Maret 1838 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio | Anjing |
| Tahun Saka | 1760 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Dzulhijjah 1253 – Muharram 1254 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Kamis Legi |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Maret 1838: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1838, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Anjing.