Januari 1968
Status hari libur tahun 1968 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Januari 1968
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Januari 1968
Januari 1968 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Senin dan diakhiri pada hari Rabu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1968 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Januari 1968 mencakup sekitar Ramadan hingga Dzulkaidah 1387 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Senin Pon dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Januari 1968
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Januari 1968 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | ✓ Ya (366 hari) |
| Shio ⓘ | Kambing/Monyet (Tahun Monyet) |
| ⚠️ Bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda (tergantung tanggal Imlek tahun 1968, yang belum kami verifikasi persis) — bukan cuma "Monyet" sesuai konvensi tahun Masehi. Kenapa? | |
| Tahun Saka | 1889 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Ramadan – Dzulkaidah 1387 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Senin Pon |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Januari 1968: kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1968. Karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda — kami nggak bisa pastikan yang mana tanpa data persis.