Januari 1948
Status hari libur tahun 1948 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Januari 1948
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Januari 1948
Januari 1948 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Kamis dan diakhiri pada hari Sabtu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1948 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Januari 1948 mencakup sekitar Safar hingga Rabiul Awal 1367 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Kamis Pon dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Januari 1948
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Januari 1948 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | ✓ Ya (366 hari) |
| Shio ⓘ | Babi/Tikus (Tahun Tikus) |
| ⚠️ Bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda (tergantung tanggal Imlek tahun 1948, yang belum kami verifikasi persis) — bukan cuma "Tikus" sesuai konvensi tahun Masehi. Kenapa? | |
| Tahun Saka | 1869 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Safar – Rabiul Awal 1367 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Kamis Pon |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Januari 1948: kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1948. Karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda — kami nggak bisa pastikan yang mana tanpa data persis.