Februari 1958
Status hari libur tahun 1958 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Februari 1958
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Februari 1958
Februari 1958 terdiri dari 28 hari, dimulai pada hari Sabtu dan diakhiri pada hari Jumat. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1958 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Februari 1958 mencakup sekitar Rajab hingga Syaban 1377 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Sabtu Pahing dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Februari 1958
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Februari 1958 |
| Total Hari | 28 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio ⓘ | Ayam/Anjing (Tahun Anjing) |
| ⚠️ Bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda (tergantung tanggal Imlek tahun 1958, yang belum kami verifikasi persis) — bukan cuma "Anjing" sesuai konvensi tahun Masehi. Kenapa? | |
| Tahun Saka | 1879 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Rajab – Syaban 1377 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Sabtu Pahing |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Februari 1958: kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1958. Karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, bulan ini berpotensi mengandung 2 shio berbeda — kami nggak bisa pastikan yang mana tanpa data persis.