Desember 1988
Status hari libur tahun 1988 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Desember 1988
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Desember 1988
Desember 1988 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Kamis dan diakhiri pada hari Sabtu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1988 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Desember 1988 mencakup sekitar Rabiul Akhir hingga Jumadil Awal 1409 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Kamis Pon dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Desember 1988
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Desember 1988 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | ✓ Ya (366 hari) |
| Shio | Naga |
| Tahun Saka | 1910 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Rabiul Akhir – Jumadil Awal 1409 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Kamis Pon |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Desember 1988: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1988, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Naga.