Desember 1924
Status hari libur tahun 1924 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Desember 1924
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Desember 1924
Desember 1924 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Senin dan diakhiri pada hari Rabu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1924 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Desember 1924 mencakup sekitar Jumadil Awal hingga Jumadil Akhir 1343 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Senin Pahing dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Desember 1924
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Desember 1924 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | ✓ Ya (366 hari) |
| Shio | Tikus |
| Tahun Saka | 1846 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Jumadil Awal – Jumadil Akhir 1343 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Senin Pahing |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Desember 1924: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1924, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Tikus.