Agustus 1949
Status hari libur tahun 1949 belum ditetapkan pemerintah
Hari Libur Bulan Ini
Daftar Hari Libur Agustus 1949
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama bulan ini.
Tentang Bulan Ini
Agustus 1949
Agustus 1949 terdiri dari 31 hari, dimulai pada hari Senin dan diakhiri pada hari Rabu. Status hari libur nasional dan cuti bersama tahun 1949 belum ditetapkan pemerintah.
Secara perkiraan kalender Hijriah, Agustus 1949 mencakup sekitar Syawal hingga Dzulkaidah 1368 H (perkiraan kalkulasi — penetapan resmi mengikuti keputusan pemerintah).
Hari pertama bulan ini jatuh pada weton Senin Legi dalam kalender Jawa.
Informasi Kalender
Detail Penanggalan Agustus 1949
Kalender Jawa, Hijriah (perkiraan), Saka, dan Shio sepanjang bulan ini.
| Informasi | Nilai |
|---|---|
| Bulan | Agustus 1949 |
| Total Hari | 31 hari |
| Tahun Kabisat | Bukan tahun kabisat |
| Shio | Kerbau |
| Tahun Saka | 1871 Saka |
| Perkiraan Hijriah | Syawal – Dzulkaidah 1368 H |
| ⚠️ Perkiraan kalkulasi. Penetapan resmi mengikuti keputusan Pemerintah RI / sidang isbat. | |
| Weton Hari Pertama | Senin Legi |
Pertanyaan Umum
Kenapa Shio Bisa Beda dari "Tahun Masehi"?
Banyak situs kalender (termasuk yang kami cek langsung) cuma nyamain shio dengan tahun Masehi. Padahal pergantian shio yang sebenarnya terjadi di tanggal Imlek (Tahun Baru Cina), yang geser tiap tahun antara 21 Januari sampai 20 Februari — bukan 1 Januari.
Untuk Agustus 1949: walau kami belum punya data Imlek persis untuk tahun 1949, kami tetap bisa pastikan shio-nya — karena Imlek selalu jatuh di Januari atau Februari, dan bulan ini di luar rentang itu. Shio yang akurat: Kerbau.